2024-05-28
1.PCBlebar panel ≤ 260mm (garis SIEMENS) atau ≤ 300mm (garis FUJI); jika pengeluaran otomatis diperlukan, lebar panel PCB × panjang ≤ 125 mm × 180 mm.
2. Bentuk panel PCB harus sedekat mungkin dengan grafik konvensional. Disarankan untuk menggunakan panel 2*5 atau 3*3. Panel dapat dirakit sesuai dengan ketebalan papan;
3. Rangka luar panel PCB harus mengadopsi desain loop tertutup untuk memastikan bahwa panel tidak akan berubah bentuk saat dipasang pada perlengkapan.
4. Jarak tengah antar pelat kecil dikontrol antara 75 mm dan 145 mm.
5. Tidak boleh ada komponen besar di dekat titik sambungan antara bentuk panel dan papan kecil di dalamnyaPCB, atau di antara papan kecil, dan harus ada jarak lebih dari 0,5 mm antara komponen dan tepi papan.
6. Bor empat lubang posisi di empat sudut bingkai luar puzzle, tambahkan titik Tanda, dan miliki diameter lubang 4mm (±0,01mm); kekuatan lubang harus moderat untuk memastikan tidak pecah selama proses bongkar muat, dan dinding lubang harus halus dan bebas duri.
7. Pada prinsipnya, QFP dengan jarak kurang dari 0,65 mm harus diatur pada posisi diagonalnya; simbol referensi posisi yang digunakan untuk pemasangan sub-papan PCB harus digunakan berpasangan dan disusun pada sudut diagonal elemen posisi.
8. Saat mengatur titik pemosisian referensi, biasanya sisakan area pengelasan non-resistif 1,5 mm lebih besar dari area di sekitar titik pemosisian.
9, untuk beberapa komponen besar meninggalkan kolom posisi atau lubang posisi, fokus pada seperti antarmuka I / O, mikrofon, antarmuka baterai, microswitch, antarmuka headset, dll.